Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja, k3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen.
Faktor-faktor yang memgancam kesehatan dan keselamatan kerja :
1. Kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan cedera secara langsung. Kecelakaan kerja adalah masalah terbesar di lingkungan kerja yang memiliki biaya yang besar bagi karyawan dan organisasi.
2. Adanya penyakit menular seperti aids/hiv.
3. Suara gaduh dan bising : dapat mengganggu pendengaran pekerja
4. Gangguan muskulosketal (MSDS)
5. Bahaya zat paparan.
Selain 5 faktor itu yang dapat mengganggu kesehatan kerja yaitu adalah jam kerja. Misalnya shift malam. Rata-rata yang akan merasakan pekerja shift malam yaitu pegawai pabrik karna bekerja pada shift malam juga dapat mengganggu waktu tidur/jam tidur ( ritme sikardian : siklus tidur harian seseorang). Semakin tinggi tingkat kecelakaan di suatu perusahaan maka semakin menurun harga saham perusahaan tersebut. Oleh karena itu, suatu perusahaan harus benar-benar memperhatikan kesehatan dan kecelakaan pekerjaan agar tercipta suasana aman dan nyaman dan tidak ada pihak yang dirugikan sama sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar